Beranda HARIAN TEGAL Penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Terpilih DPRD Kota Semarang, PDIP Masih Mayoritas

Penetapan Calon Anggota Legislatif (Caleg) Terpilih DPRD Kota Semarang, PDIP Masih Mayoritas

0
Ketua KPU Kota Semarang
Ketua KPU Kota Semarang, Hendry Casandra Gultom, di Semarang, Jumat (3/5/2024). dok. rmoljawatengah

Hariannetwork.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang telah menetapkan 50 nama sebagai calon anggota legislatif (caleg) terpilih untuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang.

“KPU Kota Semarang kemarin (2/5) malam sudah melaksanakan rapat pleno terbuka mengenai penetapan perolehan kursi dan calon terpilih untuk DPRD Kota Semarang,” kata Ketua KPU Kota Semarang, Hendry Casandra Gultom, di Semarang, Jumat (3/5/2024).

Rapat pleno tersebut telah diselenggarakan sesuai dengan surat dinas KPU RI Nomor 663 yang menegaskan bahwa tidak ada sengketa di Mahkamah Konstitusi untuk lokus Kota Semarang.

Baca juga: Rapat Pleno Terbuka KPU Kota Tegal: Penetapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Tegal Pemilu 2024

“Pada surat tersebut, KPU RI menetapkan tanggal 2 Mei sebagai hari terakhir pelaksanaan rapat pleno,” tambah Hendry.

Hasil penetapan perolehan kursi dan caleg terpilih untuk DPRD Kota Semarang dapat diakses melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) KPU Kota Semarang.

“Rapat pleno dihadiri oleh partai politik, Bawaslu, dan perwakilan forkompimda Kota Semarang,” ungkapnya.

Baca juga: Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 di Kabupaten Tegal Naik 2,13 Persen dari Tahun 2019

Penetapan perolehan kursi parpol peserta pemilu DPRD Kota Semarang tertuang dalam Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 790/2024, sedangkan penetapan caleg terpilih pada Keputusan KPU Kota Semarang Nomor 791/2024.

Berdasarkan keputusan KPU Kota Semarang, PDI Perjuangan memperoleh kursi terbanyak, yakni 14 kursi, diikuti oleh Gerindra (tujuh kursi), PKS, dan Demokrat masing-masing enam kursi.

Selain itu, PKB dan PSI juga memperoleh lima kursi, Partai Golkar empat kursi, serta PAN, PPP, dan Partai NasDem masing-masing satu kursi yang tersebar di enam daerah pemilihan (dapil).

Editor : Tim Redaksi

Dapatkan berita dan informasi lengkap lainnya dengan cara klik http://hariannetwork.com

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini